
Bartender
Tidak ada jadwal uji tersedia
eLSP: Professional Certification Ecosystem
Panduan Pendaftaran Uji Kompetensi
Skema sertifikasi Bartender adalah skema sertifikasi yang dikembangkan Oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Bina Tunas Pariwisata untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di Lembaga Sertifikasi Profesi Bina Tunas Pariwisata. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran dan Penetapan Standar Kompetensi Skema Okupasi Bidang Hotel dan Restoran Sub Bidang Food & Beverage Service Oleh Asosiasi Food & Beverage Service melalui Surat Keputusan Indonesian Food & Beverage Executive Association (IFBEC) Nomor 012/Sekretariat//FBEC/III/2020. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen Oleh Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Bina Tunas Parwisata dan memastikan kompetensi pada jabatan Bartender.
- Memiliki Ijazah terakhir minimal Diploma 3 Pehotelan
- Memiliki sertifikat pelatihan Bidang pelayanan Hotel di bagian Bartender (Food & Beverage Service), dan, atau
- Memiliki pengalaman bekerja minimal 3 (tiga) tahun pada bagian Battender (Food & Beverage Service)
- Foto Ijazah terakhir minimal Diploma 3 Pehotelan
- Pas foto berwarna 3x4 latar belakang merah (2 lembar)
- Surat Ketertangan bekerja minimal 3 (tiga) tahun pada bagian Bartender (Food & Beverage Service)
- Memiliki sertifikat pelatihan Bidang pelayanan Hotel di bagian Bartender (Food & Beverage Service), dan, atau
- Foto Kartu Tanda Penduduk (KTP)
| # | Kode Unit | Unit Kompetensi |
|---|---|---|
| 1 | I.55HDR00.023.3 | Mengembangkan Pengetahuan Makanan dan Minuman |
| 2 | I.55HDR00.024.3 | Membersihkan dan Merapikan Area Bar |
| 3 | I.55HDR00.025.3 | Mengoperasikan Bar |
| 4 | I.55HDR00.030.3 | Menyediakan Minuman NonAlkohol |
| 5 | I.55HDR00.031.3 | Menyediakan Layanan Minuman Beralkohol |
SKEMA LAINNYA

Manajemen Risiko Perbankan

MANAJER MANAJEMEN TALENTA

Caregiver Pelaksana

Waiter

Staff (Administrasi) Sumber Daya Manusia (SDM)

Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi Sumber Daya Manusia (SDM)

Supervisor/Analis Pengadaan/Rekrutmen dan Seleksi Sumber Daya Manusia.

Skema: Bell Boy

Manajemen Risiko Perbankan 22
eLSP: Professional Certification Ecosystem
Graha Mampang Lt.3 Suite 305, Jl. Mampang Prapatan Kav.100, Jakarta Selatan 12760
Profile
Terlisensi

2342/cthLSP/2020
Copyright © 2026 LSP camy | Powered by eLSP.id
