
Waiter
Tidak ada jadwal uji tersedia
Skema sertifikasi Waiter adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema Lembaga Sertifikasi Profesi Bina Tunas Pariwisata untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di Lembaga Sertifikasi Profesi Bina Tunas Pariwisata. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 145 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Golongan Pokok Penyediaan Akomodasi Bidang Hotel dan Restoran dan Penetapan Standar Kompetensi Skema Okupasi Bidang Hotel dan Restoran Sub Bidang Food & Beverage Service oleh Asosiasi Food & Beverage Service melalui Surat Keputusan Indonesian Food & Beverage Executive Association (IFBEC) Nomor 012/Sekretariat/IFBЕСЛІІ/2020. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor Kompetensi Lembaga Sertifikasi Profesi Bina Tunas Pariwisata dan memastikan kompetensi pada jabatan Waiter.
- 1
- 1
# | Kode Unit | Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | I.55HDR00.034.3 | Mengoperasikan Sistem Penyimpanan Bir |
SKEMA LAINNYA

Supervisor/Analis Pengadaan/Rekrutmen dan Seleksi Sumber Daya Manusia.

MANAJER MANAJEMEN TALENTA

Skema Sertifikasi KKNI Kualifikasi 7 Bidang Manajemen Risiko Perbankan

Caregiver Pelaksana

Skema: Bell Boy

Staff (Administrasi) Sumber Daya Manusia (SDM)

Kepala Bagian Rekrutmen dan Seleksi Sumber Daya Manusia (SDM)
eLSP: Professional Certification Ecosystem
Graha Mampang Lt.3 Suite 305, Jl. Mampang Prapatan Kav.100, Jakarta Selatan 12760
Profile
Terlisensi

2342345342342334524234235
Copyright © 2025 LSP camy | Powered by eLSP.id
